Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan rencana revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia saat bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Pigai mengatakan, dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal terkait pelaksanaan tugas dan gagasan pembaruan regulasi HAM, termasuk rencana pembentukan unit penyidikan pelanggaran HAM berat di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Saya benar-benar surprise karena saya sebagai aktivis hak asasi manusia dan komunitas civil society, begitu datang ke Kejaksaan Agung, mereka menyampaikan bahwa kementerian, apa yang sedang digagas oleh kami yaitu Revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan dari Bapak Jaksa Agung dan Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa Komnas HAM boleh membentuk unit penyidikan, penyidikan khususnya pelanggaran hak asasi manusia berat," kata Pigai ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Jumat.
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulia Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#news #nataliuspigai #jaksaagung #burhamuddin #HAM #vjlab