:

Menteri Pigai Datangi Jaksa Agung, Ingin Bentuk Penyidik HAM Berat

6 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan rencana revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia saat bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Pigai mengatakan, dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal terkait pelaksanaan tugas dan gagasan pembaruan regulasi HAM, termasuk rencana pembentukan unit penyidikan pelanggaran HAM berat di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Saya benar-benar surprise karena saya sebagai aktivis hak asasi manusia dan komunitas civil society, begitu datang ke Kejaksaan Agung, mereka menyampaikan bahwa kementerian, apa yang sedang digagas oleh kami yaitu Revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan dari Bapak Jaksa Agung dan Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa Komnas HAM boleh membentuk unit penyidikan, penyidikan khususnya pelanggaran hak asasi manusia berat," kata Pigai ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Jumat.

Simak videonya berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulia Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#news #nataliuspigai #jaksaagung #burhamuddin #HAM #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke