Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, disebut menggunakan narkoba sejak tahun 2019.
Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya, Rofiq Anshari, saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
โBerdasarkan keterangan beliau, penggunaan zat psikotropika atau narkoba sudah dilakukan sejak 2019,โ ujar Rofiq.
Kata Rofiq, kliennya mendapatkan narkoba dari barang bukti yang tak dimusnahkan atau tak bertuan.
Barang bukti tak bertuan itu didapatkan Didik semenjak menjabat sebagai Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyoย
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #akbpdidik #kapolresbimakota #sidangetik #vjlab