KOMPAS.TV - Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani perjanjian tarif timbal balik atau tarif resiprokal.
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengungkapkan pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Freeport McMoRan (FCX). Kesepakatan itu ditandatangani berdasarkan mandat yang diberikan kepada pihaknya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!