Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani 11 memorandum of understanding (MoU) dengan total nilai mencapai USD 38,4 miliar.
Kesepakatan ini diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai kegiatan Indonesia–US Business Summit di Washington, D.C. yang juga dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Presiden Donald Trump, serta sejumlah pejabat tinggi kedua negara.
“Itu kemarin telah ditandatangani 11 memorandum of understanding, baik itu dari segi perdagangan yang merupakan turunan daripada agreement untuk resipocal trade, untuk pembelian energi, pembelian agriculture, dan juga untuk pembelian lain yang nanti Pak Rosan akan menjelaskan itu nilainya sebesar 38,4 miliar,” kata Airlangga, Jumat (20/2/2026) pagi waktu Indonesia.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV