KOMPAS.TV - Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani perjanjian tarif timbal balik atau tarif resiprokal.
Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Menurut Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, perjanjian dagang itu akan memperkuat akses pasar dan meningkatkan kepastian usaha bagi kedua negara.