JAKARTA, KOMPASTV - Pelapor Eggi Sudjana menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait tudingan yang menyebut dirinya telah “dibeli” oleh mantan Presiden Joko Widodo.
Menurut Eggi, penggunaan diksi “membeli” mengandung konsekuensi hukum yang jelas.
Ia mempertanyakan dasar tuduhan tersebut, mulai dari dugaan adanya transaksi, nilai yang disebutkan, hingga bukti konkret yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ada kata membeli, harus jelas unsur hukumnya. Di mana transaksinya? Berapa nilainya? Apa buktinya? Kalau tidak bisa dijelaskan, itu masuk fitnah dan pencemaran nama baik,” ujar Eggi saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (18/2/2026).
Ia juga menyinggung penggunaan satire atau perumpamaan dalam polemik tersebut.
Menurutnya, penyampaian kritik tetap harus berada dalam koridor hukum dan tidak boleh merusak kehormatan seseorang tanpa dasar yang jelas.
“Saya tidak ingin ribut secara pribadi. Tapi kalau menyangkut kehormatan dan nama baik, tentu ada konsekuensi hukum,” tegasnya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Lintang
#eggisudjana #ijazahjokowi #roysuryo
Baca Juga [FULL] Cerita Ramadan dari Berbagai Profesi: Bagaimana Warga Jalani Puasa Pertama? di https://www.kompas.tv/nasional/651794/full-cerita-ramadan-dari-berbagai-profesi-bagaimana-warga-jalani-puasa-pertama
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/651804/eggi-sudjana-tantang-kubu-roy-suryo-buktikan-soal-isu-dibeli-jokowi