Kasus dugaan pengeroyokan antar tetangga yang dipicu suara bising drum di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat memasuki babak baru.
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat resmi menghentikan laporan dugaan pemaksaan dengan ancaman kekerasan yang dilayangkan Nasio Siagian terhadap pasangan suami istri Darwin dan Angel.
Penghentian dilakukan melalui penerbitan SP2 Lidik karena dinilai tidak ditemukan unsur pidana maupun bukti yang cukup.
Sebaliknya, laporan dugaan pengeroyokan Nasio dan anaknya terhadap Darwin dan Angel justru naik ke tahap penyidikan.
Kuasa hukum Darwin dari JLB Law Firm, Machi Ahmad, mengatakan, unsur pidana dalam laporan tersebut telah terpenuhi dan kini tinggal menunggu penetapan tersangka.
Tim kuasa hukum mendesak kepolisian segera melakukan penahanan jika tersangka telah ditetapkan.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#KasusKapuk #Cengkareng #bisingdrum #penganiayaan #JakartaBarat #Pengeroyokan #vjlab