:

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri Terkait Narkoba

3 hari lalu

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, selesai dilakukan pada Kamis (19/2/2026) petang.


Hasilnya, Didik diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik Polri.


"(Diputuskan) pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko.


Kata Trunoyudo, Didik diyakini telah menerima uang dan narkoba dari Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang kini juga tengah diproses hukum.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Abba Gabrillin


#news #akbpdidik #kapolresbimakota #sidangetik #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke