JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjalani sidang etik Divisi Propam Polri.
Dia menjadi tersangka kasus perederan narkoba.
Ini adalah detik-detik saaat AKBP Didik Putra Kuncoro memasuki ruang sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.
Sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri ini dilakukan secara tertutup.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam yang hadir dalam sidang etik menyebut penanganan kasus ini tidak ada yang ditutupi dan dilakukan bersamaan dengan kasus pidananya.
Dalam kasus etik, AKBP Didik berpotensi besar diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca Juga Eks Kapolres Bima Kota Disidang Etik, Pengamat: Personel Terlibat Narkoba Harus Disanksi Berat di https://www.kompas.tv/nasional/651686/eks-kapolres-bima-kota-disidang-etik-pengamat-personel-terlibat-narkoba-harus-disanksi-berat
#ekskapolresbima #narkoba #sidangetik
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/651711/sidang-etik-kasus-narkoba-eks-kapolres-bima-kompolnas-kami-yakin-disanksi-maksimal