:

PEMPROV DKI JAKARTA LARANG ORMAS SWEEPING RUMAH MAKAN YANG BUKA SIANG HARI SELAMA RAMADAN

2 minggu lalu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang organisasi kemasyarakatan melakukan “sweeping” terhadap rumah makan atau restoran yang tetap buka pada siang hari selama bulan suci Ramadan.

Setiap tahunnya, Pemprov DKI Jakarta mengimbau ormas untuk tidak bertindak sendiri dengan melakukan sweeping ke rumah makan maupun tempat hiburan malam selama Ramadan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat apabila menemukan pelanggaran, tanpa perlu mengambil tindakan sendiri.

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke