Waspada modus kejahatan yang makin beragam. Seorang pria berinisial LM (25) di Kecamatan Poasia, Kendari, nekat menyamar sebagai perempuan dengan mengenakan hijab untuk melancarkan aksi pencurian. Pelaku masuk ke kamar kontrakan korban dan membawa kabur dua unit laptop serta sejumlah barang berharga lainnya.
Berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban, pelaku akhirnya berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Kelurahan Anggoeya. LM kemudian dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan. Polisi turut menyita dua laptop, kartu identitas, dan kartu ATM milik korban.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial sebelum bertemu langsung dan memanfaatkan kelengahan korban untuk beraksi. Pelaku juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Atas perbuatannya, LM terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV