Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan potensi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang tersangkut kasus narkoba sangat besar.ย
โKalau lihat dari pola kasus, dari karakter kasusnya, potensi untuk PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) sangat besar. Nah tapi kita harus lihat ya," kata Anam ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Anam yakin AKBP Didik bakal disanksi maksimal lewat sidang etik yang tengah berjalan saat ini.ย
Ia juga menegaskan, pengusutan asal-usul barang bukti dan jejaring peredaran narkotika menjadi aspek penting dalam perkara ini.ย
Jika tidak maksimal di tingkat internal, maka penyidik akan mendalaminya dalam proses pidana.
"Kami yakin dengan proses yang cepat kayak begini, yang mendalam dan koordinasi antara kami dan Propam ya, dan memastikan kerja-kerja profesional mereka, kami yakin nanti sanksi yang akan diambil adalah sanksi yang paling maksimal," ucap Anam.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyoย
Video Jurnalis: Nicholas Ryan
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #akbpdidik #kapolresbimakota #sidangetik #vjlab