KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, tersangka kasus peredaran narkoba menjalani sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri hari ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, bilang sidang etik akan digelar di Gedung TNCC hari ini.
Sidang telah dimulai pukul 09.40 pagi ini, namun sidang etik mantan Kapolres Bima ini dilakukan secara tertutup.