:

JURU PARKIR LIAR DI TANAH ABANG PATOK TARIF RP50-100 RIBU

2 minggu lalu

Polsek Tanah Abang merazia preman berkedok juru parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyusul banyaknya keluhan masyarakat selama Ramadan.

Petugas menjaring sejumlah pelaku di Blok G hingga Jalan KH Mas Mansyur. Mereka diduga mengarahkan pengendara ke parkir ilegal dan mematok tarif Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, bahkan meminta uang secara paksa.

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno mengatakan Pemprov DKI akan menindak tegas praktik tersebut dan meningkatkan pengawasan agar kawasan Tanah Abang kembali tertib.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv

#VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke