:

Richard Lee Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya | KOMPAS SIANG

2 minggu lalu

KOMPAS.TV - Influencer Richard Lee kembali diperiksa Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan terkait produk kecantikan.

Pemeriksaan dilakukan setelah gugatan praperadilan Richard Lee ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya kembali melanjutkan proses pemeriksaan usai sidang gugatan praperadilan selesai.

Polisi juga telah menerbitkan surat pencegahan dan penangkalan atau cekal terhadap Richard Lee. Surat itu berlaku 20 hari, mulai 10 Februari hingga 1 Maret 2026.

Pada 4 Februari lalu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan, namun dibatalkan karena fokus terlebih dulu terhadap gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

#richardlee #poldametrojaya #penyidik

Baca Juga Gara-Gara Mabuk dan Tertidur di Pinggir Jalan, Mobil dan Uang Tunai Dicuri | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/651667/gara-gara-mabuk-dan-tertidur-di-pinggir-jalan-mobil-dan-uang-tunai-dicuri-kompas-siang

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/651669/richard-lee-kembali-diperiksa-sebagai-tersangka-di-polda-metro-jaya-kompas-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke