JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua TPUA, Eggi Sudjana mengungkapkan alasan melaporkan Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo ke polisi.
Menurutnya, pelaporan kepada keduanya itu tidak ada kaitannya dengan kasus ijazah Jokowi.
Eggi mengatakan dirinya melaporkan Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo karena menyangkut subversi konstitusi terkait tudingan penghentian penyidikan atau SP3 yang dia dapatkan.
"Saya tetap berpandangan pelaporan polisi saya karena menyangkut bukan soal ijazah. Ini menyangkut subversi konstitusi dengan omongan Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa SP3 Eggi Sudjana produk Solo jadi tidak sah. Pertanyaan seriusnya SP3 itu kan produk undang-undang usernya polisi, Polri. Tentu tidak mungkin produk Solo, itu adalah produk presiden dan DPR RI. Di situlah subversi konstitusinya," ujar Eggi di Mabes Polri, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga Dituding SP3 Produk Solo, Eggi ke Roy Suryo: Jangan Ngeles, Loe Lagi Ribut Sama Gue! di https://www.kompas.tv/nasional/651580/dituding-sp3-produk-solo-eggi-ke-roy-suryo-jangan-ngeles-loe-lagi-ribut-sama-gue
#eggisudjana #roysuryo #ahmadkhozinudin #ijazahjokowi
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/651582/terkuak-alasan-eggi-sudjana-polisikan-ahmad-khozinudin-dan-roy-suryo