Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan pedagang takjil tetap bisa berjualan selama Ramadan.
Namun, penataan akan dilakukan agar trotoar tetap berfungsi bagi pejalan kaki.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menegaskan langkah ini bukan pelarangan, melainkan penertiban.
Penertiban ini merupakan bagian dari program Bulan Tertib Trotoar yang sudah berjalan.
Selain pedagang takjil, Satpol PP juga menyasar pedagang keliling, lapak permanen di trotoar, serta parkir liar.