Advokat Eggi Sudjana menanggapi sejumlah tokoh yang menjadi saksi ahli untuk Roy Suryo Cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Para ahli yang telah memberi keterangan yakni mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin dan eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.
Eggy menyatakan kesedian Din Syamsuddin dan Oegroseno menjadi saksi ahli untuk Roy Suryo Cs, merupakan hak keduanya.
Namun, ia meminta agar keduanya bersikap adil terkait perkara tudingan ijazah Jokowi.