JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerima SP3 kasus ijazah Joko Widodo, Eggi Sudjana, meminta proses hukum pelaporannya ke Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo tetap berjalan. Eggi mengaku tersinggung dituding pengkhianat oleh Roy Suryo karena menemui Jokowi di Solo.
Ditemui di Bareskrim Polri pada Rabu siang, Eggi Sudjana kembali menyinggung soal laporannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh Roy Suryo.
Eggi dan Damai Hari Lubis sebelumnya melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin karena merasa disindir oleh ucapan Roy soal “kehilangan dua tuyul”.
Eggi mengatakan Roy harus menjelaskan maksud kalimat “membeli” sehingga tidak termasuk dalam fitnah dan pencemaran nama baik.
Eggi juga menyatakan membuka kesempatan jika pihak Roy ingin meminta maaf. Namun, ia memastikan proses hukum akan terus berjalan.
Hal ini akan dibahas bersama Damai Hari Lubis, penerima SP3 kasus ijazah yang juga Ketua KorlabI, serta Abdul Gafur Sangaji sebagai pengacara Roy Suryo.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga [FULL] Ahmad Khozinudin vs Freddy Damanik Soal Roy Cs Minta Polisi SP3 Perkara Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/regional/651548/full-ahmad-khozinudin-vs-freddy-damanik-soal-roy-cs-minta-polisi-sp3-perkara-ijazah-jokowi
#eggisudjana #damaiharilubis #ijazahjokowi #roysuryo
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/651549/full-adu-argumen-damai-lubis-vs-abdul-gafur-soal-sp3-eggi-sudjana-di-kasus-ijazah-jokowi