KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menilai terdapat perbedaan pada sejumlah spesimen ijazah Jokowi yang beredar dan terungkap ke publik.
Lantas, bagaimana menanggapi pernyataan tersebut? Benarkah ada perbedaan dalam spesimen ijazah yang dipersoalkan? Bagaimana posisi hukum dari masing-masing pihak dalam polemik ini?
Simak dialognya bersama kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, serta kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Ghafur Sangaji.