KOMPAS.TV - Kasus narkoba yang menyeret Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, memasuki babak baru.
Bareskrim Polri memastikan narkoba yang ditemukan pada Didik diduga untuk konsumsi pribadi. Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menegaskan hal tersebut saat memberikan keterangan di Jakarta, Minggu (15/2/2026) malam.
Lalu, seperti apa sederet fakta kasus ini? Simak selengkapnya pada tayangan berikut.