Anggota Komisi III DPR Abdullah membantah pernyataan presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, mengenai revisi Undang-Undang KPK.
Abdullah menegaskan pemerintah yang saat itu dipimpin oleh Jokowi turut menyetujui dan membahas revisi Undang-Undang KPK di DPR.
Dalam pembahasan revisi UU KPK, Jokowi mengirimkan perwakilan dari pemerintah untuk melakukan pembahasan.
Pengesahan revisi UU KPK pun dilakukan melalui pembahasan DPR bersama pemerintah.