Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengkritik Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku mendukung Undang-Undang KPK dikembalikan ke versi lama atau sebelum direvisi.
Menurut Boyamin, Jokowi hanya sebatas "cari muka" terkait dengan pernyataannya tersebut. Sebab, UU KPK lama justru diubah atau direvisi saat zaman Jokowi menjabat sebagai presiden.
Bahkan, sambung Boyamin, selama menjabat sebagai Presiden RI hingga 2024, Jokowi juga tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengembalikan UU KPK lama atau sebelum direvisi.