Istilah kartel haji sempat ramai dibicarakan.
Bukan sekadar soal angka keberangkatan.
Tapi dugaan praktik rente, permainan kuota, hingga rasa ketidakadilan bagi jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun demi menunaikan Rukun Islam ke-5.
Isu ini ikut disorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, membuka kembali pertanyaan besar:
Seberapa transparan tata kelola haji kita?
Kini, melalui Kementerian Haji dan Umrah yang baru beroperasi sejak 2025, pemerintah menyatakan komitmen pembenahan menyeluruhmulai dari distribusi kuota, sistem pengawasan, hingga penguatan integritas aparat.
Di bawah kepemimpinan Gus Irfan dan Dahnil Anzar Simanjuntak, reformasi ini diuji oleh ekspektasi publik yang tinggi.
Menurut kamu, sistem seperti apa yang paling adil dan transparan untuk mengelola jemaah haji dan umrah ke depan?
Tulis pendapatmu di kolom komentar!