:

Eks Kapolres Bima Kota Belum Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Alasannya

3 minggu lalu

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri belum menahan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro meski telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan narkoba.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, alasan belum ditahan karena AKBP Didik masih menjalani proses penempatan khusus (patsus) oleh Divisi Propam Polri terkait kode etik yang bersangkutan.

“Saat ini, terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga Komitmen Polri Hukum Eks Kapolres Bima Kota di Kasus Narkoba, Kantongi Identitas Bandar! di https://www.kompas.tv/nasional/651036/komitmen-polri-hukum-eks-kapolres-bima-kota-di-kasus-narkoba-kantongi-identitas-bandar

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/651060/eks-kapolres-bima-kota-belum-ditahan-meski-jadi-tersangka-kasus-narkoba-ini-alasannya

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke