Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menargetkan proses pengecekan lapangan atau ground check terhadap 106.153 pasien penyakit katastropik rampung pada 14 Maret 2026.
Ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tersebut sebelumnya sempat dinonaktifkan akibat penyesuaian data, meski sebagian telah direaktivasi kembali.
Penyakit katastropik merupakan penyakit berat dengan biaya pengobatan tinggi serta membutuhkan perawatan jangka panjang, seperti kanker dan gagal ginjal. Karena karakteristiknya yang membutuhkan pembiayaan besar dan berkelanjutan, validitas data peserta menjadi krusial agar perlindungan jaminan kesehatan tetap tepat sasaran.
Selain 106.153 pasien katastropik, BPS juga akan melakukan pengecekan terhadap sekitar 11 juta orang yang status kepesertaan BPJS PBI-nya dinonaktifkan. Proses ini akan dilakukan bersama Kementerian Sosial dan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar dua bulan.
Dalam pelaksanaannya, BPS melibatkan BPS daerah, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta merekrut mitra statistik guna mempercepat verifikasi.
Jika dikonversikan, 11 juta peserta tersebut setara dengan sekitar 5,9 juta keluarga yang akan diperiksa dan divalidasi datanya melalui ground check.
Amalia menegaskan bahwa keakuratan data menjadi kunci dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya untuk kebijakan PBI Desil 1 sampai 5 yang menggunakan pendesilan tingkat nasional.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#BPS #GroundCheck #DataPBI #PasienKatastropik #vjlab