JAKARTA, KOMPAS.TV – Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo & Tifauzia Tyassuma menggelar konferensi pers terkait temuan baru spesimen dalam kasus ijazah Jokowi pada Senin (16/2/2026).
Dalam konpers tersebut, Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Refly Harun juga membeberkan alasan pihaknya mengirimkan surat kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri untuk meminta penghentian penyidikan kasus tudingan ijazah palsu terhadap Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (13/2/2026) lalu.
Ahli kubu Roy Suryo cs, eks Wakapolri Oegroseno yang pernah memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, juga berbicara dalam konferensi pers tersebut.