:

Eks Wakapolri Sebut Cacat Hukum soal Kasus Pencemaran Nama Baik Roy Suryo Cs

3 minggu lalu

Eks Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen (Purn) Oegroseno menyampaikan kritik terhadap proses hukum dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Roy Suryo dan sejumlah pihak.

Ia menilai laporan yang menggunakan pasal tertentu dalam KUHP tidak tepat dan berpotensi cacat secara hukum.

Penilaian tersebut disampaikan saat Oegroseno mendampingi Roy Suryo Cs dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan. Kasus ini kembali memicu perdebatan soal penerapan pasal pencemaran nama baik di Indonesia.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Novyana Nurmita Dewi

#Hukum #Kriminal ##cclabs #EksWakapolri #Oegroseno #IjazahJokowi #RoySuryo

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke