JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengungkapkan komitmen Polri dalam menangani kasus eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kami berkomitmen untuk mengungkap jaringan-jaringan bandar," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, pada Minggu (15/2/2026).
"Identitas bandar dengan inisial E, profil lengkapnya saat ini sudah ada dan sedang dalam proses pengejaran serta penangkapan," pungkasnya.
Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir juga menyebut sidang etik terhadap AKBP Didik dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis (19/2/2026) mendatang.
Baca Juga Ngaku Konsumsi Sabu, Eks Kapolres Bima Kota Terancam Penjara Seumur Hidup | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/651032/ngaku-konsumsi-sabu-eks-kapolres-bima-kota-terancam-penjara-seumur-hidup-kompas-siang
#kapolresbima #polri #narkoba
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/651036/komitmen-polri-hukum-eks-kapolres-bima-kota-di-kasus-narkoba-kantongi-identitas-bandar