Polri menemukan barang bukti sabu hingga pil alprazolam di kediaman eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, kawasan Tangerang, Banten.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir msnyebut, hasil tes urine juga menunjukan bahwa AKBP Didik positif narkotika sabu.
"Sabu sebanyak tujuh plastik dengan berat 16,3 gram, ekstasi sebanyak 50 butir, pil alprazolam sebanyak 19 butir, dan pil happy five sebanyak dua butir," kata Isir dalam keterangan pers di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/2/2026) malam.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Baharudin Al Farisi
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #narkoba #kapolresditangkapnarkoba #kapolresbima #vjlab