JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk menyempurnakan regulasi peradilan pidana, Mahkamah Agung menggelar konsultasi publik rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang putusan pemaafan hakim.
Konsultasi publik digelar di Gedung MA dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, serta pimpinan pengadilan dari berbagai lingkungan peradilan.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dibuka oleh Ketua Kamar Pidana MA, Prim Haryadi.
Panitera Muda Pidana MA, Minanoer Rachman memaparkan substansi rancangan Perma.
Dijelaskan, hakim berwenang menjatuhkan putusan pemaafan dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan.
Masukan dari peserta sangat penting untuk memperkaya substansi rancangan Perma.
Masukan tersebut akan dibahas dalam rapat pleno kelompok kerja sebelum diajukan dalam rapat pimpinan MA.
Setelah disahkan, akan dilakukan sosialisasi kepada hakim di seluruh Indonesia.
Perma ini diharapkan menjadi pedoman bagi hakim dalam menjatuhkan putusan yang proporsional dan berkeadilan.
Baca Juga Mahkamah Agung Catat 99,5% Perkara Tuntas, ini Sorotan Sidang Laporan Tahunan 2026 - MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/650410/mahkamah-agung-catat-99-5-perkara-tuntas-ini-sorotan-sidang-laporan-tahunan-2026-ma-news
#mahkamahagung #perma #ma
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/650941/mahkamah-agung-gelar-konsultasi-publik-rancangan-perma-pemaafan-hakim-ma-news