JAKARTA, KOMPAS.TV – Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno singgung soal penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Hal ini disampaikan usai pemeriksaan sebagai ahli untuk tersangka Roy Suryo CS di Polda Metro Jaya.
"Saudara Eggi Sujana dan Saudara Damai Hari Lubis itu secara tersurat dan tersirat karena mereka melaporkan, delapan orang, berarti penghentian penyidikan juga harusnya diberikan kepada seluruh yang dilaporkan oleh pak Jokowi dan kawan-kawan tadi. Jadi tidak bisa diambil sendiri dua orang di SP3, yang lain tidak," ujar Oegroseno.
Video Editor: Laurensius Galih
Produser: Theo Reza
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/650919/oegroseno-singgung-sp3-eggi-damai-di-kasus-ijazah-jokowi-tak-bisa-2-orang-sendiri-yang-lain-tidak