KOMPAS.TV - Terjerat kasus narkoba, eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AKBP Didik Putra Kuncoro dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (19/02/2026) mendatang.
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 50 butir, pil alprazolam 19 butir, pil Happy Five dua butir, serta ketamin seberat 5 gram.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang penindakan terhadap oknum aparat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga Fakta Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba: Ada Jaringan? | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/650896/fakta-eks-kapolres-bima-kota-jadi-tersangka-kasus-peredaran-narkoba-ada-jaringan-sapa-malam
#kapolresbima #narkoba #ntb #polri
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/650897/terjerat-kasus-narkoba-eks-kapolres-bima-kota-terancam-hukuman-maksimal-penjara-seumur-hidup