:

Eks Kapolres Bima Kota Belum Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Alasan Polri

7 jam lalu

Polri belum menahan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan narkoba. 

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan, AKBP Didik belum ditahan karena masih menjalani proses penempatan khusus (patsus) oleh Divisi Propam Polri terkait pelanggaran kode etik yang bersangkutan.

"Saat ini, terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri," ujar Isir di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.


Video Jurnalis: Baharudin Al Farisi

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari 


#hukum #kriminal #narkoba #kapolresditangkapnarkoba #kapolresbima #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke