Polri belum menahan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan narkoba.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan, AKBP Didik belum ditahan karena masih menjalani proses penempatan khusus (patsus) oleh Divisi Propam Polri terkait pelanggaran kode etik yang bersangkutan.
"Saat ini, terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri," ujar Isir di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Baharudin Al Farisi
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #narkoba #kapolresditangkapnarkoba #kapolresbima #vjlab