PADANG, KOMPAS.TV - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Kota Padang, Sumatera Barat. Dari tangan pelaku, petugas menyita 2,8 kilogram sabu.
Dalam penangkapan tersebut, tim menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu di lemari kamar pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, pelaku juga diketahui menyimpan sabu di mobilnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
Baca Juga Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Halaman Parkir Stasiun Tanah Abang, 15,5 KG Ganja Disita di https://www.kompas.tv/regional/650863/tiga-pengedar-narkoba-ditangkap-di-halaman-parkir-stasiun-tanah-abang-15-5-kg-ganja-disita
#padang #sabu #narkoba
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/650865/intens-bnnp-sumbar-tangkap-pengedar-narkoba-di-padang-sita-2-8-kg-sabu