Mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso menyampaikan status tersangka ditetapkan usia gelar perkara, Jumat (13/2/2026). Penyidik mengungkap Didik menitipkan sebuah koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina.
Kepala Subdrektorat III Dittipidnarkoba Bareskirim Polri, Zulkarnain Harahap mengatakan Dianita mengambil koper berisi narkoba berdasarkan permintaan Didik dan menyimpannya di dalam rumah. Penyidik pun mengamankan koper berisi narkoba dari rumah Dianita di Tangerang, Banten. Dianita diketahui merupakan anak buah Didik saat masih berdinas di Polda Metro Jaya. Dianita saat ini berdinas di Polres Tangerang Selatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah
Musik: Hologram - Bobby Richards
#Hukum #Kriminal ##cclabs ##DailyNews #EksKapolresBimaNarkoba #KasusEksKapolresBima #FaktaKasusAKBPDidikPutraKuncoro