Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memohon maaf sekaligus mengklarifikasi pernyataannya soal penonaktifan BPJS PBI merupakan instruksi khusus Presiden Prabowo Subianto.
Kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026), Jaya Negara mengatakan bahwa pernyatannya sebelumnya tidak memiliki niat untuk menyesatkan.
"Maksud kami adalah Bapak Presiden mengeluarkan instruksi Nomor 4 tahun 2025 tentang DTSEN yang mana bertujuan meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran efektif dan efisien," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyesalkan pernyataan Wali Kota Denpasar, dan telah mengirimkan surat kepada I Gusti Ngurah Jaya.
Menurut Gus Ipul pada Jumat (13/2/2026), penonaktifan tersebut mengacu pada pemutakhiran data penerima manfaat agar bantuan lebih tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, kementerian/lembaga serta pemerintah daerah tidak boleh memiliki data sendiri-sendiri data dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penulis: Ni Ketut Sudiani, Novianti Setuningsih, Firda Janati, Dani Prabowo
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~J #BPJS #Kebijakan #Cut