:

Polisi Update Berkas Perkara Tersangka Roy Suryo Cs di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara dengan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Proses ini dilakukan setelah berkas perkara dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan status P-19 atau belum lengkap.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan proses pendalaman masih berlangsung sesuai arahan dari jaksa.

“Mendapat penjelasan dari reserse kriminal umum, Polda Metro Jaya masih mendalami P-19 karena masih ada pendalaman saksi. Pemeriksaan juga dilakukan di wilayah Surakarta dan Yogyakarta, ini merupakan petunjuk dari jaksa peneliti,” ujar Budi, Sabtu (14/2/2026).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kini menindaklanjuti petunjuk jaksa peneliti dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor, sejumlah saksi, serta ahli.

Ia menegaskan, apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21, penyidik akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Galih

#roysuryo #ijazahjokowi

Baca Juga [FULL] Menko Zulhas, Menteri Purbaya hingga Andi Amran Bicara Ekonomi hingga Pangan di Indonesia di https://www.kompas.tv/nasional/650739/full-menko-zulhas-menteri-purbaya-hingga-andi-amran-bicara-ekonomi-hingga-pangan-di-indonesia

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650754/polisi-update-berkas-perkara-tersangka-roy-suryo-cs-di-kasus-tudingan-ijazah-jokowi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke