:

[FULL] Pakar Hukum Pidana Soroti Kasus Ayah Bunuh Pemerkosa Anak Terancam Hukuman Mati: Tidak Tepat?

6 jam lalu

KOMPAS.TV - Seorang ayah yang membunuh pelaku pemerkosa anaknya di Pariaman, Sumatera Barat, terancam hukuman mati. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengecam ancaman hukuman mati terhadap pelaku. Habiburokhman menilai polisi perlu mempertimbangkan aspek psikologis pelaku saat melakukan tindak pidana tersebut.

Jika pelaku dalam situasi terguncang secara emosional, Habiburokhman menjelaskan bahwa dalam Pasal 43 KUHP terdapat ketentuan yang dapat menjadi pertimbangan hukum.

Sudah tepatkah penerapan pasal pembunuhan berencana dalam kasus ini? Hal tersebut dibahas bersama pakar hukum pidana, Hery Firmansyah.

Baca Juga Hasil Rekonstruksi Pembunuhan di Balikpapan, Remaja Penjaga Toko Tewas dengan 8 Tusukan di https://www.kompas.tv/regional/650679/hasil-rekonstruksi-pembunuhan-di-balikpapan-remaja-penjaga-toko-tewas-dengan-8-tusukan

#pembunuhan #pariaman #hukumanmati #dpr

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!   

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650737/full-pakar-hukum-pidana-soroti-kasus-ayah-bunuh-pemerkosa-anak-terancam-hukuman-mati-tidak-tepat

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke