KOMPAS.TV - Dua perwira polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika. Bahkan, eks Kasat Narkoba Polres Bima mengaku keterlibatannya atas perintah sang Kapolres yang juga telah menjadi tersangka.
Mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Malaungi, telah berstatus tersangka dan dipecat tidak dengan hormat dari kepolisian.
Tidak ingin disalahkan sendiri, Malaungi berkilah bahwa apa yang dilakukannya atas perintah Kapolres. Ia bahkan mengaku menyerahkan langsung uang Rp1 miliar dari bandar narkoba kepada AKBP Didik Putra Kuncoro.
Baca Juga [FULL] Kronologi Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Kasus Narkoba | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/650708/full-kronologi-eks-kapolres-bima-kota-jadi-tersangka-kasus-narkoba-kompas-petang
#kapolresbima #narkoba #ntb
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/650720/bongkar-peran-eks-kapolres-bima-dalam-kasus-peredaran-narkoba-terima-uang-rp1-m-dari-bandar