JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga gerai perusahaan mewah milik Tiffany & Co. disegel oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyegelan dilakukan karena diduga tidak membayar bea masuk atas barang-barang impor.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap penyebab penyegelan tiga gerai perhiasan mewah Tiffany & Co. oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta, yakni adanya dugaan impor ilegal.
Purbaya mengatakan pihak Bea Cukai menduga perhiasan mewah yang diimpor perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tidak sesuai dengan nilai pajak yang dilaporkan.
Ia menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha harus mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan barang yang beredar di pasar dalam negeri bersih dari barang ilegal.
Baca Juga [FULL] Pakar Ungkap Kronologi 3 Gerai Tiffany & Co Disegel Bea Cukai, Ini Sebabnya | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/650676/full-pakar-ungkap-kronologi-3-gerai-tiffany-co-disegel-bea-cukai-ini-sebabnya-kompas-petang
#tiffanyandco #beacukai #imporilegal #breakingnews
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/650719/alasan-3-gerai-tiffany-co-disegel-bea-cukai-gara-gara-impor-ilegal-sapa-malam