Kebakaran sebuah gudang pestisida di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Jawa Barat pada 9 Februari lalu, menyebabkan Sungai Cisadane tercemar. Namun, perusahaan pestisida, pemilik gudang tersebut membantah pencemaran itu.
Manajer operasional PT Biotek Saranatama, Luki, membantah perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane. Ia menyebut kebakaran di gudang pestisida itu sebagai musibah.
"Ini kan musibah sama kayak kejadian orang dibegal, terus akhirnya pembegal dibunuh misalnya. Itu kan efek. Dia sebenarnya korban juga kan karena ini musibah," ujar Luki di lokasi, Jumat (13/2/2026).
Luki mengatakan seluruh dokumen perizinan, termasuk SK Menteri dan izin gudang, telah diserahkan kepada aparat. Ia menegaskan gudang hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, bukan produksi.
PT Biotek mengeklaim telah melakukan pemulihan lingkungan, seperti penetralan udara dan air sungai, serta menebar 5.000 ikan. Perusahaan juga masih menunggu hasil uji laboratorium kualitas air.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menggugat perusahaan pestisida PT Biotek Saranatama, yang diduga mencemari Sungai Cisadane.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Intan Afrida Rafni
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
#sungaicisadane #cisadane #pencemaranlimbah #cisadanetercemar #Pestisida #vjlab