:

Refly Harun Ungkit Keterangan Oegroseno-Din Syamsuddin Jadi Ahli Kubu Roy Cs di Kasus Ijazah Jokowi

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Refly Harun mengungkapkan alasan pihaknya mengirimkan surat kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri untuk meminta penghentian penyidikan kasus tudingan ijazah palsu terhadap Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (13/2/2026).

“Kami mendapatkan ilham dari dua ahli kami kemarin, Prof. Din Syamsuddin dan Komjen Pol (Purn.) Oegroseno. Oegroseno mengatakan bahwa dengan dicabutnya laporan polisi terhadap Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis, seharusnya satu laporan yang dibundling itu gugur semuanya,” ujar Refly Harun.

“Kalau Din Syamsuddin sebagai seorang peneliti, seorang pakar, seorang ahli mengatakan, ‘Ya, harusnya diselesaikan dulu kasus ijazah palsunya ini, apakah memang ijazahnya palsu atau tidak.’ Dan itulah metode ilmiah sebelum kemudian bergerak kepada pencemaran nama baik,” lanjutnya.

Baca Juga [FULL] Temuan Baru Bonatua usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi, Dapat Pertanyaan “Tricky” Penyidik? di https://www.kompas.tv/talkshow/650646/full-temuan-baru-bonatua-usai-dapat-salinan-ijazah-jokowi-dapat-pertanyaan-tricky-penyidik

#ijazahjokowi #jokowi #roysuryo #oegroseno #dinsyamsuddin 
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650683/refly-harun-ungkit-keterangan-oegroseno-din-syamsuddin-jadi-ahli-kubu-roy-cs-di-kasus-ijazah-jokowi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke