:

3 Gerai Tiffany & Co Disegel Bea Cukai, Diduga Nilai Pajak Impor Tak Sesuai Laporan | KOMPAS PETANG

16 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga gerai perusahaan mewah milik Tiffany & Co disegel oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyegelan dilakukan karena diduga tidak membayar bea masuk atas barang-barang yang diimpor.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap penyebab penyegelan tiga gerai perhiasan mewah tersebut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta karena adanya dugaan impor ilegal.

Purbaya mengatakan, pihak Bea Cukai menduga perhiasan mewah yang diimpor oleh perusahaan asal Amerika Serikat itu tidak sesuai dengan nilai pajak yang dilaporkan.

Ia menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha harus mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan barang yang beredar di pasar dalam negeri bersih dari barang ilegal.

#pajak #ilegal #tiffanyandco #pemerintah

Baca Juga Kubu Roy Suryo Desak SP3 Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/650680/kubu-roy-suryo-desak-sp3-kasus-dugaan-fitnah-ijazah-jokowi-kompas-petang

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650682/3-gerai-tiffany-co-disegel-bea-cukai-diduga-nilai-pajak-impor-tak-sesuai-laporan-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke