RIAU, KOMPAS.TV - Selundupkan 99.600 butir pil happy five senilai Rp39,8 miliar, seorang warga negara Malaysia ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Polisi menangkap pria warga negara Malaysia di sebuah hotel di Kota Dumai, Riau, dengan barang bukti 99.600 butir pil happy five.
Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Polri. Pelaku mengaku diperintah oleh jaringan Malaysia dan rencananya narkotika akan diedarkan ke Riau, Batam, dan Jakarta.
Saat ini, polisi tengah memburu kartel narkotika jaringan internasional Malaysia.
Baca Juga Satres Narkoba Polresta Kendari Amankan Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Sulawesi Tenggara di https://www.kompas.tv/regional/650670/satres-narkoba-polresta-kendari-amankan-pengedar-sabu-lintas-kabupaten-di-sulawesi-tenggara
#malaysia #polisi
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/650673/selundupkan-99-600-pil-happy-five-wn-malaysia-ditangkap-di-dumai-borgol