:

Video Lengkap Gibran soal Perangi Korupsi dan Perampasan Aset

4 minggu lalu

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan, keberadaan RUU Perampasan Aset kini sangat mendesak dan penting.

Selama suatu aset bisa dibuktikan segala hasil dari tindak pidana, maka negara punya wewenang untuk merampasnya.

"Selama suatu aset bisa dibuktikan berasal secara langsung maupun tidak langsung dari tindak pidana seperti korupsi, narkotika, pertambangan liar, penangkapan ikan ilegal, pembalakan liar, judol ataupun TPPO, negara memiliki kewenangan merampas aset tersebut untuk dikembalikan menjadi aset negara, menjadi hak rakyat yang digunakan kembali untuk kepentingan rakyat," ujar Gibran dalam keterangan video, Jumat (13/2/2026).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Nabilah Safirah

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Abba Gabrillin

#Politik #Pemerintah #Gibran #RUUPerampasanAset #Korupsi #Koruptor #KPK

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke