:

Polisi Blak-blakan Dalih SP3 Roy Suryo Cs Pasca Penghentian Kasus Eggi dan Damai Hari Lubis

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Polda Metro Jaya menanggapi permintaan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diajukan kubu Roy Suryo Cs dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa permintaan tersebut merupakan hak tersangka dalam proses hukum.

Namun, keputusan terkait penghentian penyidikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) dikembalikan kepada pihak pelapor dan terlapor.

“Ini menjadi hak bagi seseorang yang berhadapan dengan hukum, apalagi sudah berstatus tersangka. Ada beberapa cara atau celah yang bisa ditempuh untuk mencapai keadilan, baik melalui proses P21 di kejaksaan maupun SP3 melalui tahapan restorative justice,” ujar Budi, Sabtu (14/2/2026).

Menurut dia, pelaksanaan restorative justice harus melalui kesepakatan kedua belah pihak serta memenuhi sejumlah indikator yang ditentukan.

“Keputusan untuk melaksanakan RJ perdamaian itu antara kedua belah pihak, pelapor dan terlapor. Hasilnya akan diterima oleh penyidik Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Sebelumnya, kubu Roy Suryo Cs mengirimkan surat kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri pada Jumat (13/2/2026), meminta penghentian penyidikan kasus tersebut.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, menyatakan sejak awal pihaknya menilai perkara tersebut bermasalah secara hukum dan prosedur, sehingga penyidikan semestinya dihentikan.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Vila

#roysuryo #ijazahjokowi #sp3

Baca Juga Wapres Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Ambil Semua Harta yang Mereka Curi di https://www.kompas.tv/nasional/650618/wapres-gibran-koruptor-harus-dimiskinkan-ambil-semua-harta-yang-mereka-curi

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650632/polisi-blak-blakan-dalih-sp3-roy-suryo-cs-pasca-penghentian-kasus-eggi-dan-damai-hari-lubis

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke