Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba oleh Bareskrim Polri pada Jumat (13/2/2026).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara pada Jumat siang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut, Didik dinilai terbukti bersalah atas kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.
Berikut profil AKBP Didik dan sepak terjangnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Tantri Febrina Maharani
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Hukum #Kriminal #dailynews #PolisiNarkoba #EksKapolresBimaKota #AKBPDidikNarkoba #NarkobaPolresBima
Musik: Future - Anno Domini Beats
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2026/02/14/071500188/profil-dan-harta-kekayaan-mantan-kapolres-bima-kota-yang-jadi?source=sorotan