Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merah Muhammad Kerry Adrianto dijatuhi hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.
Hal yang memberatkan hukumannya adalah karena Kerry tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya.
Pernyataan itu diungkapkan oleh salah satu Jaksa Penuntut Umum saat membacakan pertimbangan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Sinister - Anno Domini Beats
#Hukum #Korupsi #dailynews #KerryAdrianto #KorupsiMinyak #RizaChalid
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2026/02/13/22020331/kerry-anak-riza-chalid-dituntut-18-tahun-penjara-kasus-korupsi-minyak-mentah