Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Budi Hermanto mengatakan, penyidik masih melengkapi berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu dilakukan setelah penyidik mendapatkan petunjuk dari jaksa pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melengkapi berkas yang telah dikirim sebelumnya.
“Polda Metro Jaya masih mendalami P19 berkas perkara dikembalikan karena harus ada pendalaman terhadap saksi-saksi,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (14/2/2026).
Kata Budi, penyidik akan mencari bukti anyar sesuai petunjuk jaksa di wilayah Surakarta dan Yogyakarta.
Namun, Budi tidak merinci terkait bukti apa saja yang dicari dan kapan bakal dilakukan.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #jokowi #ijazah #ijazahpalsu #roysuryo #vjlab